top of page

KEBIJAKAN PRIVASI
(PRIVACY POLICY)

*privacy policy written in indonesia language

KEBIJAKAN PRIVASI KARYA 3D

Karya yang dipublish pada situs website portofolio wix ini sudah mendapatkan izin pada pihak pertama (client/perusahaan) yang memberikan saya pekerjaan. boleh mempublishkan semua karya yang ada dalam situs ini. jika ada kesalahan dalam menulis atau mengetik nama dimaklumi saja. beberapa karya tidak semua nya saya yang buat, ada juga kerja sama dengan tim desain grafis untuk menyelesaikan masalah dalam pekerjaan

SANKSI DAN PELANGGARAN

Mencuri atau membajak karya seni di Indonesia diancam sanksi pidana berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), khususnya Pasal 112-119. Pelanggaran hak ekonomi (komersialisasi tanpa izin) dapat dikenakan denda hingga Rp4 miliar dan penjara maksimal 10 tahun (Pasal 113).


Berikut rincian pasal terkait pencurian karya seni:

  • Pasal 113 UU Hak Cipta (Pelanggaran Hak Ekonomi):

  • Ayat 2: Penggunaan komersial tanpa izin (mengadaptasi, mendistribusikan) dipidana penjara maksimal 3 tahun dan/atau denda Rp 500 juta.

  • Ayat 3: Penggandaan karya untuk tujuan komersial tanpa izin dipidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.

  • Ayat 4: Jika pencurian dilakukan dalam bentuk pembajakan (ilegal), pelaku dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda Rp 4 miliar.

  • Pasal 362 KUHP (Pencurian Fisik): Jika yang dicuri adalah fisik karya seni (benda lukisannya, patungnya), pelaku dapat dijerat pasal pencurian umum, Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

  • Pasal 112 UUHC (Pelanggaran Hak Moral): Menggunakan karya tanpa mencantumkan nama pencipta juga merupakan pelanggaran hak moral. 

 

Contoh Pelanggaran Berat :

mengambil dan menggunakan gambar desain 3d product ridhobahri untuk keperluan pribadi, komersial tanpa izin, atau mengubah karya seni tanpa persetujuan pencipta. 

“Pelaku dapat diproses secara hukum, dipenjara, serta dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.”

KEBIJAKAN PRIVASI SITUS WEBSITE

Kebijakan privasi adalah pernyataan yang mengungkapkan beberapa atau semua cara situs web mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, serta mengelola data pengunjung dan pelanggannya. Ini memenuhi persyaratan hukum untuk melindungi privasi pengunjung atau klien.
 

Negara memiliki undang-undangnya sendiri dengan persyaratan berbeda per yurisdiksi terkait penggunaan kebijakan privasi. Pastikan Anda mengikuti undang-undang yang relevan dengan aktivitas dan lokasi Anda.

Secara umum, apa yang harus Anda cakup dalam Syarat & Ketentuan Anda?

 

  1. Jenis informasi apa yang Anda kumpulkan?

  2. Bagaimana Anda mengumpulkan informasi?

  3. Mengapa Anda mengumpulkan informasi pribadi seperti itu?

  4. Bagaimana Anda menyimpan, menggunakan, membagikan, dan mengungkapkan informasi pribadi pengunjung situs Anda?

  5. Bagaimana (dan jika) Anda berkomunikasi dengan pengunjung situs Anda?

  6. Apakah layanan Anda menargetkan dan mengumpulkan informasi dari Anak di Bawah Umur?

  7. Pembaruan kebijakan privasi

  8. Informasi Kontak

Anda dapat melihat artikel dukungan ini untuk menerima informasi lebih lanjut tentang cara membuat kebijakan privasi.

Penjelasan dan informasi yang diberikan di sini hanyalah penjelasan umum, informasi, dan contoh. Anda tidak boleh mengandalkan artikel ini sebagai nasihat hukum atau sebagai rekomendasi mengenai apa yang sebenarnya harus Anda lakukan. Sebaiknya Anda mencari nasihat hukum untuk membantu Anda memahami dan mendampingi Anda dalam pembuatan kebijakan privasi Anda.

bottom of page